JAKARTA, CEKLISSATU – Penangkapan hakim Djuyamto oleh Kejaksaan Agung dan beberapa hakim dalam kasus suap vonis ekspor CPO kembali menelanjangi borok lama di tubuh lembaga peradilan. 

Namun yang membuat kasus ini mengusik rasa keadilan publik adalah fakta bahwa Djuyamto adalah hakim yang memutus tidak diterimanya gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang sebelumnya dianggap punya landasan hukum kuat.

Praktisi media dan pendiri Beranda Ruang Diskusi, Raldy Doy, mempertanyakan apakah putusan tersebut sungguh-sungguh lahir dari pertimbangan hukum, atau justru bagian dari skenario intervensi kekuasaan.

"Jika hakim yang memutus perkara Hasto kini ditangkap karena dugaan suap, maka kita berhak bertanya: apakah putusan itu murni? Atau jangan-jangan hukum telah dijadikan alat kekuasaan?" kata Raldy, Senin (21/4).

Baca Juga: Bukti Dukungan, Puan Maharani Undang Parlemen Palestina Hadiri Forum PUIC di Jakarta

Raldy menilai kasus ini bukan sekadar mencoreng wajah peradilan, tapi mengoyak kepercayaan rakyat terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan

Ia mengaitkan peristiwa ini dengan kasus Thomas Lembong (Tom Lembong), yang juga pernah mengalami dugaan manipulasi hukum karena sikap kritisnya terhadap penguasa.