BOGOR, CEKLISSATU - Keberadaan tiang utilitas di pinggir jalan yang mayoritas milik provider internet membahayakan masyarakat atau penggunakan jalan, sebab tiang tersebut kurang perawatan dan mengakibatkan kabel-kabelnya semrawut.
Pun, banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan kondisi tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor terus melakukan pembenahan seperti pemutusan kabel semrawut hingga pencopotan tiang-tiang utilitas yang membahayakan.
Misal, di Jalan Kapten Yusuf tepatnya di kawasan Kebun Percobaan Muara (Landbow), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, terdapat sebuah tiang utilitas yang sudah miring milik provider internet.
"Kita sudah menghubungi pihak provider terkait kondisi tiang ulititas miliknya yang sudah miring dan membahayakan. Tetapi karena pemilik tiang itu tidak hadir, kami anggap tidak bertuan dan langsung kita tindak dengan pencopotan," ucapnya pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Selain tiang utilitas, PUPR juga mencabut kabel yang diketahui milik dua perusahaan provider internet yakni Iforte dan Putra Mandiri.
Di sisi lain, secara umum kondisi kabel semrawut memang terjadi di seluruh Kota Bogor, namun PUPR memprioritaskan penertiban kabel-kabel yang dinilai membahayakan.
Kondisi kabel yang semerawut, masih kata Rena, biasanya didominasi oleh kabel-kabel milik provider internet, sedangkan untuk kabel listrik milik PLN terbilang lebih aman.
"Makanya jangka pendek yang diprioritaskan adalah yang membahayakan bagi masyarakat dan pengendara," jelas Mantan Camat Bogor Timur itu.
Kendati demikian, Rena menyebut bahwa Kota Bogor memang masih belum memiliki Peraturan Daerah terkait Utilitas, tetapi aturan itu akan diterbitkan karena saat ini sedang dalam pembahasan.
"Sembari menunggu itu, kami mencoba perapihan supaya tidak timbul korban. Saya berharap Perda Utilitas tahun ini bisa rampung, saya juga didorong sama teman-teman di dewan ayo dong kita buatkan payung hukumnya biar PUPR enak, provider juga tahu arahnya guidenya," katanya.