BOGOR, CEKLISSATU.COM – KPK terus bergerak mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, salah satunya menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, kantor perusahaan tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Korupsi ATR/BPN, Kepala BPN Bogor 1 Ikut Ditahan
“Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, penggeledahan merupakan salah satu langkah penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara.
Tak hanya mengumpulkan alat bukti, penyidik juga berupaya memetakan keterkaitan antara pihak-pihak yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.
KPK turut membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam rangkaian perkara yang tengah disidik.
“Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak, dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini,” kata Budi.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga Jumat siang, proses penggeledahan di kantor Summarecon Agung Tbk tersebut masih berlangsung.
Baca Juga: Sengketa Lahan Sanur dan Dua Pura Bersejarah Memanas, AKAMSI Desak HGB PT RM Dicabut
KPK menyebut kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya paksa pada tahap penyidikan untuk memperoleh alat bukti yang diperlukan guna mengurai perkara secara lebih menyeluruh.
Penggeledahan terhadap pihak swasta ini menunjukkan penyidikan tidak hanya menyasar lingkungan internal ATR/BPN.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak eksternal dalam perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Usai Kantor BPN Bogor 1 Digeledah Polda Metro, Ini Imbauan untuk Warga
KPK memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan proses hukum yang berjalan.
“Kami akan update terus setiap perkembangannya, sebagai bentuk keterbukaan proses hukum di KPK,” ujar Budi.