BEKASI, CEKLISSATU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap.
Dalam giat penggeledahan tersebut, Lembaga antirasuah ini menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik.
"Dalam penggeledahan penyidik mengamankan dan menyita 49 dokumen dan lima buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ungkap jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025 KPK Lakukan Sebelas OTT, 118 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Disebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Senin (22/12/2025). Dokumen yang disita KPK terkait proyek tahun 2025 serta rencana pengadaan tahun 2026.
Di kantor bupati tersebut, KPK juga menemukan ponsel dengan beberapa percakapan sudah dihapus.
"Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," terang Budi Prasetyo.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di Wilayah Banten yang Kena OTT KPK Kini Diambil Alih Kejagung
"Sedangkan dalam BBE yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," bebernya.