JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka seleksi terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi enam jabatan strategis setingkat eselon II.
Seleksi KPK untuk ASN itu menjadi langkah penting dalam penguatan kelembagaan dan penerapan sistem merit dalam birokrasi KPK.
Enam jabatan yang dibuka adalah Kepala Biro Hukum; Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat; Direktur Penyelidikan; Direktur Penuntutan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V; serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Baca Juga: Pimpin Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Wabup Jaro Ade Pastikan Pemkab Bogor Pertahankan WTP
Seleksi untuk jabatan strategis di KPK itu terbuka dimulai 20 Oktober 2025, dengan pengumuman kandidat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.
"Pengisian jabatan strategis ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi bagian dari komitmen KPK untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan," ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, dikutip dari keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Seleksi terbuka ini ditujukan untuk menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat integritas, kompetensi, dan moralitas yang baik.
Baca Juga: Pasca Adanya Putusan MK, KPK Dorong Adanya Perpres yang Mengatur Larangan Rangkap Jabatan
Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan, dengan persyaratan minimal pendidikan S1 dan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b).
Informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui laman asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id mulai 20 Oktober 2025.
Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian/lembaga.
Proses ini juga diawasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT untuk menjamin objektivitas dan integritas.
"Pansel akan memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka, adil, dan berbasis merit. Kami ingin melahirkan pemimpin birokrasi yang kompeten dan berintegritas," kata Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja.
KPK menegaskan, bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun dan seluruh informasi resmi hanya melalui kanal yang telah disebutkan.
Baca Juga: Hadiri Hari Jadi Bogor ke-543 di Pakansari, KPK Bersama Pemkab Bogor Deklarasi Antikorupsi
KPK mengajak publik untuk ikut mengawal proses ini secara konstruktif agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar terjaga.