JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Kabar terbaru. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan kesiapannya menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani.

Ia menyebutkan, Kuasa Pengguna Anggaran terkait KUR pekerja migran kini sudah resmi dialihkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.

Baca Juga: Stres Tak Bisa Dihindari, Ini 7 Cara Sederhana Menenangkan Pikiran dan Menjaga Kesehatan

Christina menargetkan KUR pekerja migran bisa diakses pada Maret 2026, seiring peluncuran petunjuk teknis resmi.

"Dengan peralihan Kuasa Pengguna Anggaran ini, Kementerian P2MI sudah bisa langsung menjalankan program KUR penempatan pekerja migran," ungkap Christina, beberapa Waktu lalu.

Selain itu lanjut Christina, Saat ini terdapat 14 bank penyalur dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp331 miliar.

Baca Juga: Tak Hanya Huntap, DPKPP Kabupaten Bogor Juga Bidik PSU Jadi Sumber PAD

Menurut Christina, Kementerian P2MI akan segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur dalam waktu dua minggu ke depan.

Wamen Christina juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memahami mekanisme dan cara mengakses KUR.

"Kami ingin memastikan masyarakat paham bagaimana mengakses KUR ini secara mudah dan tepat," jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Buruh Se-Jawa Barat Demo di Gedung Sate, Tuntut UMK Sesuai Rekomendasi Daerah

Christina meminta jajarannya menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial serta didukung promosi melalui bank-bank penyalur.