Ia juga berharap para pelaksana PPID di sekolah dapat lebih sigap dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.
“Beberapa kasus sengketa informasi yang masuk ke KI berasal dari sekolah dan umumnya dipicu oleh persoalan administratif, seperti tidak memberikan jawaban atau tidak melayani permohonan informasi,” imbuhnya.
Selain menambah jumlah peserta, E-Monev 2025 juga akan melibatkan seluruh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di tingkat kota dan kabupaten administratif se-DKI Jakarta.
Pelibatan ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.
“Penambahan ini merupakan bagian dari strategi perluasan jangkauan E-Monev. Kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami dan menjalankan peran serta tanggung jawabnya sebagai badan publik,” pungkas Ferid.