Menanggapi hal tersebut, KI DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh ratusan PPID sekolah.
Monitoring dan evaluasi sebagai tolok ukur pelaksanaan KIP di sektor pendidikan sebagai badan publik dilakukan melalui metode Self-Assessment Questionnaire (SAQ).
Yakni penilaian mandiri oleh masing-masing badan publik. Indikator penilaiannya meliputi kualitas informasi, jenis layanan, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta aspek digitalisasi.
Pada E-Monev 2024, tercatat sebanyak 22 SMA/SMK, 22 SMP, dan 11 SD mengikuti penilaian. Hasilnya, hanya 3 SMA, 2 SMP, dan 1 SD yang masuk dalam kategori “informatif”.
Sebagai langkah konkret, KI DKI Jakarta akan meningkatkan jumlah sekolah peserta E-Monev 2025 hingga 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Upaya ini dilakukan untuk memperluas pemahaman sekolah terhadap peran dan kewajibannya sebagai badan publik.
Baca Juga: Tuntaskan BABS, Pemprov DKI Jakarta Bangun Tangki Septik Komunal Berteknologi Biogas
“Kami berharap sekolah yang telah memiliki PPID dapat lebih siap mengikuti rangkaian tahapan E-Monev. Lakukan langkah proaktif dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Komisi Informasi, apalagi pelaksanaannya sudah dalam waktu dekat melalui Kick-Off pada 12 Agustus,” tegas Ferid.