BOGOR, CEKLISSATU - Warga Ciampea Kabupaten Bogor mengamankan seorang pemuda AWP yang hendak bertransaksi narkoba dengan sistem tempel melalui gawai.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan, peristiwa penangkapan narkoba tersebut terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024.

Awalnya, terdapat warga yang nongkrong, mencurigai pemotor berhenti di samping toko mebel.

"Saksi menghampiri dan menanyakan orang tersebut mau kemana dan dari mana," kata Suminto, Senin 28 Oktober 2024.

Baca Juga : Istri Sayang Suami, Seorang Wanita Rela Selundupkan Barang Ini di Kemaluannya ke Lapas Banceuy

Namun, pemotor tersebut merasa tidak terima ditegur dan marah. Kepada warga, AWP pun sempat berkilah hendak pulang ke wilayah Ciseeng tetapi justru membuat warga semakin curiga dan tidak percaya.

"Saksi bertanya kembali kalau mau pulang ke Ciseeng kok ada di sini? Pelaku jawab ngikutin Google Maps," terangnya.

Hingga akhirnya, warga langsung mengambil handphone dan kunci Motor pelaku.

Didapati dari handphonenya terdapat foto batu yang ditandai ceklisan warna merah yang diduga tempat penyimpanan narkoba lengkap dengan foto jalan serta lokasi melalui Google Maps.

Baca Juga : Sembunyikan 51,3 Kg Sabu di Bunker, Polda Kalsel Tangkap Kaki Tangan Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

"Berikut list jumlah narkoba yang sudah ditempelin di beberapa tempat yang berbeda," tuturnya.

Lalu, tas pelaku pun diperiksa dan didapati 8 paket kecil pipet warna hitam berisi sabu, 1 buskus plastik tembakau sintetis dan lainnya. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan kepada Polsek Ciampea.

"Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ciampea untuk tindak lanjut pemeriksaan proses hukum," tandasnya.