"Ya sudah nanti saya besok jalan dan akan melaporkan ke Polda ya," ujar KDM.
Dwi kembali menjelaskan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa lahan yang saat ini sudah dilakukan pembuldozeran tersebut rencananya akan dibangun area komersil, salah satunya perumahan dan tempat wisata sementara status tanah merupakan lahan garapan.
Baca Juga: Pertahankan Tanah Garapan, Warga Demo di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor
KDM kembali menanyakan kepada kuasa hukum warga alas hak atas tanah tersebut, lalu dijelaskan bahwa surat yang dipegang oleh PT PMC adalah SHGB.
"Tapi izinnya belum ada? Dia pemegang sertifikat atau bukan?," tanya KDM, lalu dijawab ya sudah.
Setelahnya, Dwi diminta oleh KDM berbicara di depan kamera tentang persoalan yang sedang dialami warga penggarap lahan di Sukaluyu.
Setelah menjelaskan di depan kamera, KDM berjanji akan menerjunkan Satpol PP Jawa Barat untuk mengecek lokasi tersebut.