JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Pada hari ini 31 Desember 2025 Jasa Marga kembali memberikan diskon tarif tol pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Trans-Jawa dan Trans-Sumatera.
Disebutkan bahwa diskon tarif tol yaitu sebesar 20 persen, berlaku pada pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Secara keseluruhan ada delapan ruas jalan tol Jasa Marga menetapkan diskon tarif tol. Yaitu ruas Trans-Jawa, Trans-Sumatera, dan Jalan Tol Manado-Bitung.
Baca Juga: Penumpang Membludak, KCIC Catat 372 Barang Hilang di Whoosh Saat Nataru
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Jasa Marga,Rivan Purwantono mengatakan, penerapan diskon tarif tol berlaku bagi kedua arah serta semua golongan kendaraan.
“Diskon tarif tol ini berlaku kedua arah perjalanan semua golongan kendaraan, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik,” ungkapnya pada Selasa (30/12/2025).
Selain itu lanjutnya, diskon tarif tol untuk ruas Trans-Jawa dan Trans-Sumatera diberlakukan selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Baca Juga: Wisatawan Membludak Saat Nataru, Volume Kendaraan di Kota Bogor Naik hingga 60 Persen
Sedangkan, khusus Jalan Tol Manado–Bitung, potongan tarif tol diterapkan selama 20 hari, mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Penerapan diskon tarif tol Trans-Jawa meliputi beberapa ruas, yakni Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan–Kanci, Jalan Tol Batang–Semarang, serta Jalan Tol Semarang.
Seksi A, B, dan C, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Nataru
GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung Golongan I: dari Rp413.500 menjadi Rp355.600
Golongan II dan III: dari Rp639.000 menjadi Rp548.450
Golongan IV dan V: dari Rp841.000 menjadi Rp722.500
GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama
Golongan I: dari Rp434.500 menjadi Rp367.950
Golongan II dan III: dari Rp671.000 menjadi Rp567.350
Golongan IV dan V: dari Rp883.500 menjadi Rp747.550
Rincian Diskon Tarif Tol Trans-Sumatera
GT Kisaran – GT Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp234.550
Golongan II dan III: Rp352.900
Golongan IV dan V: Rp471.500
GT Pangkalan Brandan – GT Kisaran
Golongan I: Rp237.300
Golongan II dan III: Rp357.000
Golongan IV dan V: Rp477.000
GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp195.650
Golongan II dan III: Rp295.200
Golongan IV dan V: Rp395.100
GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak Golongan I: Rp198.400
Golongan II dan III: Rp299.300
Golongan IV dan V: Rp400.600