BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, mengamankan sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan wisata Puncak.

Kesembilan perempuan pemuas nafsu tersebut diamankan di sebuah di sebuah vila, Desa Cisarua, Puncak, Bogor, bersama dengan tujuh orang laki-laki yang merupakan mucikari, belum lama ini.

Kasi Rehabilitasi Sosial (Resos) pada Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori Muslim mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya bersama kepolisian itu mengungkap bahwa para PSK dipasarkan oleh mucikarinya melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga : Plt Bupati Perintahkan Perumda Tirta Kahuripan Bantu Warga yang Kekurangan Air Bersih 

Setiap pria hidung belang yang memakai jasa PSK tersebut, kata dia, harus membayar mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu kepada mucikari tanpa diterima oleh PSK.

"Mereka (PSK) tidak dapat apa-apa dari uang itu. Nanti dibayarnya dengan gaji Rp2 juta setiap minggunya," kata Buchori, Selasa 13 Juni 2023.

Dari sistem tersebut, lanjutnya, para PSK ditargetkan mucikari untuk melayani sekitar 160 pria dalam sebulan.

"Mereka masing-masing ditarget melayani 40 orang seminggu. Jadi mereka (PSK) itu sistem gaji, seminggu Rp2 juta," ungkap Buchori.