BOGOR, CEKLISSATU - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Arif Abdi, memberikan ultimatum kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atas adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) di tengah situasi kosongnya blanko e-KTP.
Arif menyesalkan jika itu benar terjadi. Sebab menurutnya, seharusnya Disdukcapil memberikan sosialisasi bahwa saat ini blanko e-KTP sedang kosong.
Sehingga tidak ada warga yang "terpaksa" membuat e-KTP yang berujung dimanfaatkan oknum Disdukcapil agar pembuatan tersebut bisa tercapai.
"Yang penting gini aja, kalau ada laporan dari masyarakat seperti itu akan kita follow up," kata Arif, Jumat 18 Agustus 2023.
Politisi PAN tersebut mengaku sangat konsern terhadap persoalan data kependudukan warga di Kabupaten Bogor. Terlebih itu menyangkut e-KTP.
"Kami juga selalu menanyakan kenapa blanko e-KTP (sering banget) kosong. Tapi mereka (Disdukcapil) jawab itu dari pusat. Alasannya begitu," jelasnya.
Karenanya, dia berharap masyarakat yang merasa diminta sejumlah uang dalam mengurus e-KTP juga berani untuk melaporkannya kepada DPRD.
Baca Juga : Disduk Capil Kabupaten Bogor Krisis Blangko E-ktp, Namun Aneh Warga Kalau Lewat Calo Bisa Buat
"Selama ini kan laporan masyarakat hanya sebatas lisan. Pada intinya kita meminta pelayanan kepada masyarakat itu dimaksimalkan," tegasnya.
Sebelumnya, JT (42) Warga Kelurahan Nanggewer RT 02/08 Kecamatan Cibinong mengaku, tidak bisa memproses perbaikan data karena saat ini masih mengalami kekosongan blanko.
Namun, dirinya sudah mengirimkan data foto KTP yang sudah jadi dicetak melalui oknum calo.
Sementara itu, Ani Nurhayeni Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bogor berkilah, tentang ada calo tersebut. Kata dia, jika ada data calo yang bisa membuat tolong jelaskan namanya dan berapa besarannya.
"Silahkan lapor ke pak Kadis Disdukcapil,"jelasnya, pada ceklissatu.com melalui pesan whatsappnya.
Ia menegaskan, Disdukcapil Kabupaten Bogor masih mengalami kekosongan blangko KTP.