Namun Indra berpesan tentang penting bagi kelompok pekerja informal atau memiliki JHT. maka keikutsertaan JHT akan lebih berharga. Menurut Indra, tambahan iuran Rp20 ribu per bulan membuat pekerja informal bisa menikmati paket JKK, JKM, dan JHT dengan total minimal Rp36.800 per bulan. “Dengan JHT, pekerja informal punya tabungan masa depan yang jelas dan aman,” tutur Indra.

Program JHT untuk BPU memberikan beberapa manfaat sekaligus. Selain simpanan jangka panjang yang dibayarkan saat pekerja BPU memasuki usia senja. Bagi pedagang kaki lima, ojek online, petani, nelayan, hingga pekerja lepas, perlindungan semacam ini menjadi fondasi keamanan sosial secara mandiri. Akses pendaftaran serta pembayarannya pun mudah yaitu dapat dilakukan secara daring atau melalui agen yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Indra mengatakan, di tengah lonjakan klaim JHT yang mencerminkan dinamika ekonomi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menempatkan pekerja informal sebagai kelompok yang tak boleh tertinggal. ”JHT ini bukan sekadar tabungan, melainkan instrumen ketenangan untuk menghadapi masa depan yang sering tak pasti terutama bagi para pekerja di sektor informal,” cetus Indra.