Dalam kunjungan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan bersama manajemen ketiga rumah sakit melakukan diskusi terkait:
-Standar pelayanan JKK tanpa biaya bagi peserta
-Kecepatan dan kelengkapan administrasi klaim.
-Pemanfaatan aplikasi monitoring layanan rumah sakit.
-Mekanisme referral dan kontrol pasca rawat inap.
Pihak rumah sakit menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan layanan maksimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Imas Sumiati, salah satu perwakilan dari rumah sakit mitra RSPP, menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan cepat, tepat, dan layak.
“Kerja sama ini bukan sekadar administrasi, tapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab sosial bersama. Kami berterima kasih atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.