Ia juga menyampaikan informasi terbaru terkait pelaksanaan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025, yang menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur atas komitmennya melindungi warganya melalui alokasi APBD.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada kepala desa, perangkat desa, BPD, RT, hingga pekerja rentan,” ujar Arvino.
Ia juga berharap informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diteruskan oleh para peserta ke wilayah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Dr. Roma Malau, menyoroti kondisi pekerja rentan yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.