BANDUNG, CEKLISSATU -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat kembali mengungkap pabrik pembuatan pupuk palsu yang dibuat dari bahan baku untuk membuat semen (Dolomit) di Wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik berhasil mengungkap pabrik pembuatan pupuk palsu non subsidi palsu dengan merek Phonska milik tersangka MN di Kabupaten Bandung Barat.
“Tersangka memproduksi pupuk palsu yang tidak memenuhi persyaratan dan standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah, kemudian memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska,” kata Jules di Polda Jabar, Jumat 22 November 2024.
Baca Juga : Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif
Jules mengatakan, saat menggerebek lokasi pabrik pupuk palsu di Kabupaten Bandung Barat, penyidik menemukan tiga orang pekerja yang memproduksi pupuk palsu.
“Sedangkan pemilik pabrim yang ditetapkan tersangka saat itu tidak sedang berada di lokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Jules, di lokasi barang bukti yang diamankan 40 karung pupuk merek Phonska berisi masing-masing 50 kilogram. Selain itu bahan baku kapur dolomit 10 ton dan satu mesin jahit karung dan timbangan.
Baca Juga : Dago Bandung Marak Tempat Produksi Narkoba, Polisi Temukan Banyak Barbuk
Jules mengatakan pabrik tersebut beroperasi sejak Juli tahun 2023 hingga saat ini. Mereka menjual Rp 40.000 per karung dengan kemasan 50 kilogram. Peredaran pupuk di wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bandung Raya.
“Tersangka memproduksi pupuk palsu, dan konsumen atau calon pembeli datang sendiri ke pabrik milik tersangka,” kata dia.
Jules mengatakan, tersangka menjual pupuk sepekan tiga kali mencapai 252 kali produksi dengan rata-rata 5 ton per hari.
Baca Juga : Unpar Dijaga Ketat Pasca Adanya Surat Kaleng Ancaman Teror
“Total ada kurang lebih 1.260 ton pupuk palsu non-subsidi anorganik dan diperkirakan kerugian sebesar Rp500 juta,” kata dia.