BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Empat dari sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Tasikmalaya dan Bandung, Jawa Barat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada Rabu (7/1/2026) malam.
Keempat WNI korban TPPO itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan langsung dijemput oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
Sebelumnya, delapan WNI tersebut sempat viral di media sosial setelah mengunggah video permohonan bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Mereka mengaku tidak kuat dengan pola kerja yang tidak manusiawi serta kondisi keamanan di Kamboja.
Empat WNI yang berhasil dipulangkan masing-masing berinisial OW, DR, A, dan DPH.
Mereka merupakan korban TPPO yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri dengan modus penipuan lowongan kerja.
Baca Juga: Eksekusi Dugaan Perdagangan Orang di Korea Selatan, Bakamla Beberkan Sejumlah Faktanya
Para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai admin penjualan ponsel di Thailand dengan gaji 800 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp12 juta per bulan.
Namun kenyataannya, mereka justru diselundupkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer).
Tak hanya mengalami penipuan, para korban juga dipaksa bekerja hingga 12 jam per hari tanpa waktu istirahat yang layak.
Baca Juga: Berantas Judol Lebih Susah dari TPPO, Menko PMK Bilang Begini
Mereka bahkan mendapat ancaman akan dimasukkan ke “zona merah” apabila tidak mampu memenuhi target kerja.
Tak tahan dengan tekanan kerja, serta kondisi Kamboja yang tengah dilanda konflik, para korban akhirnya nekat melarikan diri.
Mereka melompat dari gedung perusahaan, dan bersembunyi di rumah warga sebelum akhirnya berhasil mencapai Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Baca Juga: Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO
Video permohonan bantuan yang sempat viral tersebut dibuat saat mereka berada di sekitar KBRI namun dalam kondisi kehabisan bekal dan biaya logistik.
Video itu menjadi kunci koordinasi antara Kementerian Luar Negeri RI dan BP3MI Jawa Barat hingga akhirnya proses pemulangan dapat dilakukan.
Kepala BP3MI Jawa Barat, Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan penjemputan serta pendampingan terhadap para korban TPPO itu setibanya di Indonesia.
“Saat ini, keempat korban telah sudah kami jemput masing-masing didampingi oleh satu anggota keluarga. Sementara lima WNI lainnya dipastikan dalam kondisi aman di KBRI Phnom Penh dan dijadwalkan akan dipulangkan pada Minggu mendatang,” katanya.
Atas peristiwa itu, BP3MI Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dari calo ilegal, terutama ke Kamboja yang hingga saat ini bukan merupakan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia.