JAKARTA, CEKLISSATU - Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran akan dihentikan oleh pemerintah mulai 31 Desember 2022.
Penghentian ini tertuang dalam surat berkop B.404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/202 yang sempat beredar di media sosial.
Surat itu diketahui ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Suharyanto mengatakan satu tower masih disiagakan untuk mengantisipasi jika ada lonjakan kasus Covid-19 lagi.
"Betul (berhenti beroperasi 31 Desember), tetapi masih disisakan satu tower untuk antisipasi perkembangan ke depan," ujar Suharyanto yang juga Ketua Satgas Covid-19 kepada awak media pada Jumat 23 Desember 2022 kemarin.
Baca Juga : 40 Perahu Nelayan hingga Jalan di Ujung Genteng Rusak Diterjang Gelombang Tinggi
Senada, Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego menyatakan masih mengoperasikan satu tower untuk merawat pasien Covid-19 sampai waktu yang belum ditentukan.
"Jadi untuk Wisma Atlet sampai hari ini masih melakukan pelayanan terhadap pasien. Sesuai keadaan pasien yang menurun, mungkin nanti akan diberhentikan secara bertahap," jelasnya, Sabtu 24 Desember 2022.
Hingga hari ini masih ada empat pasien yang dirawat di tower RSDC Wisma Atlet. Pasien terdiri dari tiga orang yang bergejala ringan dan satu orang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
"Dari update hari ini, pasien ada empat. Itu dari tiga gejala ringan dan satu gejala dengan komorbid," kata Mintoro.
Menurutnya, turunnya jumlah pasien di RSDC Wisma Atlet bebarengan dengan berkurangnya jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 di Jakarta. Lalu, para pasien di Wisma Atlet juga sembuh dalam waktu yang cepat.
"Pasien yang di wisma atlet ini rata-rata adalah sekitar 4-5 hari dirawat," imbuh dia.
Ia mengatakan terkait penutupan total rumah sakit darurat masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.
"Untuk berakhirnya pelayanan (Wisma Atlet) kami masih tetap koordinasikan dengan pimpinan," pungkasnya.