JAKARTA, CEKLISSATU - Partai NasDem memuji langkah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha Holywings karena perusahaan itu terbukti melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol.
"Apresiasi kepada Anies adalah ketegasan dia menegakkan aturan bahwa dia tau betul konsekuensi dia mendapatkan bullyian, tetapi atas nama aturan dia berlaku benar karena itu memang kebenaran. kalau Holywings memenuhi syarat kan tidak ditutup juga," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Rabu 29 Juni 2022.
Ali meyakini bahwa kebijakan yang dilakukan Anies perihal mencabut izin usaha Holywings bukan untuk mencari dukungan masyarakat menjelang Pemilu 2024. Apa yang dilakukan Anies, kata dia, semata untuk menegakan peraturan.
"Bagi saya tidak ada hubungan dengan politik, karena Anies sudah dipersonifikasi sebagai orang yang sudah mendapat dukungan dari kelompok "muslim" lalu untuk apa kemudian melakukan hal seperti itu," ucapnya, dikuti merdeka.com.
Baca Juga : Pemprov DKI Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta
Sebelumnya, izin usaha Holywings di Ibu Kota dicabut oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ini karena perusahaan itu terbukti melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra, Holywings memiliki 12 outlet di Jakarta.
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny.
Outlet Holywings di Jakarta tersebar di beberapa tempat, seperti di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kalideres, Kelapa Gading Barat, Pantai Indah Kapuk (PIK), Senayan, Epicentrum, Mega Kuningan, Gunawarman, dan Gatot Subroto.