TULANG BAWANG, CEKLISSATU - Seorang Kepala Kampung (Kakam) di Tulang Bawang meluapkan kekesalannya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di BPKAD (Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah) tahun anggaran 2023. Berdasarkan laporan tersebut, ada indikasi siltap (penghasilan tetap) menjadi terhambat dan tidak terbayarkan terang Hamidi. Temuan itu memicu reaksi keras dari Hamidi, Kakam Kampung Kahuripan Dalam, yang mengklaim dirinya mewakili kepala kampung di wilayah kabupaten tulang bawang provinsi lampung.
Dalam sebuah percakapan via WhatsApp pada Selasa (3/10/2024), Hamidi menyatakan, para kepala kampung kerap dijadikan sasaran kritik saat ada temuan keuangan. Ia merasa bahwa pemerintah daerah bersikap tidak adil dengan hanya menyoroti dugaan kesalahan kepala kampung tanpa menindaklanjuti temuan korupsi di BPKAD (Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah) yang lebih besar di tingkat pemerintah.
Baca Juga : Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
"Mereka seenaknya korupsi, giliran ada sedikit temuan di desa, langsung diributkan. Dampaknya jelas, anggaran Siltap (Penghasilan Tetap) kami tidak dibayar," ujar Hamidi saat meluapkan ketidakpuasannya.
Polemik ini menyoroti ketegangan antara kepala kampung dan pemerintah daerah, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.