"Setelah dilakukan penggeledahan , didapatkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atap, blower AC sebanyak tujuh bungkus plastik warna hijau bertukiskan teh hijau merek GUA NYI WANG yang didalamnya terdapat kristal diduga sabu," ujar Arief dalam konperensi pers, Selasa 8 Agustus 2023.


Dia melanjutkan, para tersangka inisial B, D, F serta supir R dan S bekerja pada tersangka Z yang kini masih menjadi DPO. Dimana rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada TA pada 22 Juli di Jalan Soekarno-Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung. 


"TA alias A berasal dari Jakarta, disuruh temannya M alias A asal Aceh yang tinggal di Depok untuk mengambil tas yang diduga berisi sabu sambil mengantarkan uang Rp35 juta. Sedangkan Rp5 juta didapat dari tangan tersangka," ucapnya.