JAKARTA,CEKLISSATU - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Selasa bahwa pengepungan Israel terhadap Gaza dan perintah evakuasi wilayah utara enklave dapat dianggap sebagai pemaksaan warga sipil dan melanggar hukum internasional.
Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, mengatakan bahwa Israel tampaknya tidak berupaya memastikan warga sipil yang sementara dievakuasi di Gaza disediakan akomodasi yang layak, serta kondisi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan gizi yang memadai.
"Kami khawatir bahwa perintah ini, yang dikombinasikan dengan pengepungan total Gaza, mungkin tidak dianggap sebagai evakuasi sementara yang sah dan oleh karena itu akan dianggap sebagai pemindahan paksa warga sipil yang melanggar hukum internasional," katanya.
" Mereka yang berhasil mematuhi perintah otoritas Israel untuk dievakuasi kini terjebak di selatan Jalur Gaza, dengan tempat berlindung yang sedikit, persediaan makanan yang cepat habis, sedikit atau tidak ada akses ke air bersih, sanitasi, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya" tambahnya.
Terpisah, Program Pangan Dunia mengatakan persediaan mereka di Gaza semakin menipis.
Kepala Komunikasi Wilayah WFP untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Abeer Etefa, mengatakan mereka berharap "untuk melintasi perbatasan segera setelah akses perbatasan diizinkan."
"Kami menuntut akses tanpa hambatan, jalan aman untuk pasokan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Gaza," katanya.
Truk yang mengangkut pasokan menuju perbatasan Rafah di Mesir, satu-satunya akses ke enklave yang berada di luar kendali Israel, tidak pasti apakah akan dapat melintas.
Penyelidik Khusus PBB? Tlaleng Mofokeng, mengatakan selain persediaan makanan dan air yang menipis, sektor kesehatan Gaza berada pada "titik puncak,".
"Infrastruktur medis Gaza telah rusak tidak bisa diperbaiki dan penyedia layanan kesehatan bekerja dalam situasi sulit dengan akses terbatas ke persediaan medis dan kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk memberikan perawatan kesehatan tepat waktu dan berkualitas," kata Mofokeng.
Persediaan bahan bakar di semua rumah sakit di Gaza hanya dapat bertahan selama 24 jam, kata badan Palestina PBB UNRWA.
"Penutupan generator cadangan akan membahayakan nyawa ribuan pasien," katanya.