JAKARTA, CEKLISSATU – Ant Group perusahaan milik Jack Ma terancam akan didenda oleh Pemerintah China sebesar US$1 miliar.
Hal ini karena diduga perusahan Jack Ma ini melakukam modal secara sembarangan. Selain itu karena adanya risiko keuangan yang disebabkan oleh Ant Group.
Seperti di kutip dari Reuters, Rabu 23 November 2022, Bank Sentral China telah menjalin komunikasi informal dengan Ant Group beberapa bulan terakhi dan berencana untuk membahas masalah ini dengan regulator lainnya. Mereka juga mengumumkan denda yang harus dibayar pada kuartal kedua tahun depan.
Baca Juga : Penyaluran Kredit Meningkat, Rp8.222 T Uang Beredar pada Oktober 2022
Seperti diketahui, pemerintah China mulai mengekang bisnis Jack Ma melontarkan kritik pedas terhadap pemerintahan Xi Jin Ping. Dimana Jack Ma mengkritik sistem regulasi di China menghambat inovasi.
Sejak itu, pemerintah China mulai mengekang bisnis Jack Ma, dimulai dengan penyelidikan antimonopoli ke Alibaba. Pemerintah China juga mendorong Ant Group untuk mengubah struktur bisnisnya dan mengawasi perusahaan secara ketat.
Ant Group mematuhi kebijakan dari pemerintah dan merombak bisnisnya sejak April tahun lalu. Mereka juga mengubah perusahaan menjadi seperti lembaga keuangan, dengan tunduk pada aturan dan mengikuti persyaratan modal yang serupa dengan bank.