BOGOR, CEKLISSATU – Seratusan warga Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/9/2026). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menetapkan tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Desakan tersebut mencuat di tengah proses penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga persoalan mutasi pejabat.

Warga yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) menilai KPK harus segera memberikan kepastian hukum dan tidak ragu menindak siapa pun yang nantinya terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

Aksi tersebut diikuti seratusan warga dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari wilayah barat, tengah, utara, timur hingga selatan. Mereka berasal dari sejumlah elemen masyarakat, di antaranya LSM Pelita Pasundan, LSM Pakuan Padjadjaran, LSM PASi, Klinik Hukum 165, dan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).

Baca Juga: Soal Proses KPK, Ketua KONI Bogor: Verifikasi Informasi, Jangan Cepat Ambil Kesimpulan

Sejak perkara tersebut bergulir pada Rabu (19/8/2026), KPK telah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Di antaranya menyita uang sebesar Rp1,5 miliar, membawa sejumlah pejabat Pemkab Bogor untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih, menggelar perkara, hingga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan.

Sejumlah lokasi yang telah digeledah antara lain Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Namun hingga Jumat (4/9/2026), KPK masih menerapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi itu membuat warga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketua PMBB, Oman Rohman Pribadi alias Opri, meminta KPK tidak ragu mengambil langkah hukum apabila telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.