BOGOR, CEKLISSATU.COM– Tabir pembunuhan sadis terhadap DH (30) dan putranya, AGF (4), di Madiun, Jawa Timur, perlahan mulai tersingkap. Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka DBM (40). Pelaku diduga telah menyusun rencana pembunuhan tersebut sejak satu pekan sebelum aksi keji itu dilakukan.
Temuan tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, seusai prosesi pemakaman kedua korban di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (5/11/2026).
Menurut Ikbal, dugaan pembunuhan berencana itu bukan sekadar asumsi. Indikasinya ditemukan penyidik setelah memeriksa telepon genggam milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul dugaan bahwa tersangka telah merancang rangkaian aksi pembunuhan selama kurang lebih tujuh hari.
"Pelaku ini sudah mendesain peristiwa pembunuhan secara terencana dalam kurun waktu satu minggu. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan HP pelaku," ungkap Ikbal.
Tak hanya mengungkap dugaan perencanaan, Ikbal juga membeberkan adanya perubahan keterangan tersangka saat menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur.
Awalnya, tersangka disebut memberikan keterangan bahwa pembunuhan dilakukan di dalam mobil. Namun, setelah penyidik mencocokkan keterangan dengan fakta di lapangan, muncul fakta berbeda terkait lokasi pembunuhan terhadap anak korban.
AGF diduga dibunuh di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, tepatnya di ruang tamu, bukan di dalam mobil seperti keterangan awal tersangka.
Perbedaan keterangan itu terungkap setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Jatim selama hampir tiga hari.
"Ada perubahan keterangan. Berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan tersangka, pembunuhan terhadap anaknya itu terjadi di tempat kejadian perkara pertama, tepatnya di ruang tamu, bukan di dalam mobil," jelasnya.
Ikbal menilai, rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut menyimpan banyak hal yang masih harus dikupas penyidik, terutama mengenai motif di balik tindakan tersangka.
Pasalnya, dugaan persoalan kecemburuan, dendam, hingga pertengkaran dinilai belum cukup menjelaskan tindakan ekstrem yang diduga dilakukan terhadap kedua korban.
Lebih mengerikan lagi, Ikbal menyebut adanya dugaan serangkaian tindakan terhadap jasad korban, mulai dari pembakaran, penggilingan hingga pemotongan tubuh.
"Ini sangat tragis. Ada bagian membunuh, membakar, menggiling, memotong dan sebagainya. Kami masih mendalami apa sebenarnya motif yang membuat pelaku melakukan tindakan seperti itu," tuturnya.
Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, keluarga korban melalui kuasa hukumnya menegaskan tidak ingin kasus tersebut berhenti tanpa kepastian hukum.
Ikbal memastikan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan penanganan perkara. Bahkan, ia menyatakan bakal memperjuangkan agar tersangka mendapatkan hukuman maksimal berupa pidana mati.
"Upaya yang saya lakukan selaku kuasa hukum adalah bagaimana tersangka ini bisa mendapatkan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati," tegasnya.
Untuk memperkuat penanganan perkara, pihaknya juga berencana menyerahkan sejumlah fakta tambahan kepada penyidik, termasuk melengkapi dokumen administrasi berupa surat kematian kedua korban untuk dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Ikbal turut mengungkap bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Di antaranya teman tersangka yang diduga berkaitan dengan pembuangan abu hasil pembakaran serta seseorang yang diketahui membeli drum.
Meski demikian, pihaknya belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut. Pendalaman masih diperlukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak.
Sementara itu, kedua korban, DH dan AGF, telah dimakamkan dalam satu liang lahat di taman makam khusus warga di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (5/11/2026).
Kepulangan jenazah dari Surabaya menuju Bogor turut difasilitasi Polda Jawa Timur, termasuk penyediaan ambulans untuk mengantarkan kedua korban ke rumah duka.
Kini, ibu dan anak tersebut telah beristirahat dalam satu liang lahat. Namun, bagi keluarga yang ditinggalkan, perjuangan belum berakhir.
Ikbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kasus tersebut disidangkan. Keluarga berharap seluruh fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi DH dan putranya.