JAKARTA, CEKLISSATU – Aktor Revaldo seakan tak ada kapoknya ditangkap Polis, terkait kasus narkoba.
Aktor Pemeran Rangga dalam Sinetron Ada Apa Dengan Cinta tersebut kembali ditangkap Polisi untuk ketiga kalinya.
Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Januari 2023.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2023.
Baca Juga : Polisi Buru Pemasok Sabu ke Kombes Yulius
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Zulpan kepada awak media, Kamis 12 January 2023.
Petugas lalu melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
Selain itu, juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.
Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.
Zulpan mengatakan, selanjutnya Revaldo dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya. Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun.
Pada April 2006, Revaldo ditangkap terkait kasus narkoba dan divonis hukuman selama dua tahun penjara.
Revaldo bebas pada September 2007 karena berkelakuan baik.
Kemudian, pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.