BOGOR, CEKLISSATU.COM– Selasa (6/10/2026) menjadi hari duka di dua wilayah Kabupaten Bogor. Dalam waktu berbeda, dua pria ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan masing-masing. Kedua peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Ciseeng. Kondisi kedua korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan awal kepolisian tidak menemukan indikasi luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh keduanya.
Penemuan pertama terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibinong. Seorang pria berinisial OS (62) ditemukan sudah meninggal dunia setelah pemilik kontrakan mencium bau busuk dari dalam rumah.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB.
Pemilik kontrakan berinisial MS kemudian menghubungi MR, sepupu korban yang juga tinggal di rumah tersebut. Saat itu MR sedang berada di Kota Bogor dan diketahui telah meninggalkan kontrakan sejak 2 Oktober 2026.
“Setelah dihubungi pemilik kontrakan karena tercium bau busuk, MR kemudian pulang ke kontrakan,” kata Yunli, Selasa (6/10/2026).
MR tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, bau menyengat semakin tercium dari dalam kontrakan.
Dengan bantuan seorang tetangga berinisial GI, jendela rumah kemudian dibuka. Dari sana, mereka melihat OS sudah tergeletak di lantai ruang tamu dalam kondisi tubuh yang telah membusuk.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas.
Personel Reskrim Polsek Cibinong selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Cibinong.
Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan pula indikasi barang berharga milik korban hilang.
OS diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia juga memiliki riwayat penyakit jantung yang telah dideritanya selama beberapa tahun.
Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian menjalani pemeriksaan luar sebelum dibawa keluarga untuk dimakamkan di TPU Sukaraja.
Pagi Hari, Sopir 65 Tahun Ditemukan Telungkup di Ciseeng
Beberapa jam sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Kampung Gardu RT 03/06, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng.
Seorang sopir bernama Saepudin Udin (65) ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakannya.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.40 WIB. Pemilik kontrakan, Iswadi (44), awalnya hendak menuju bagian belakang rumah.
Namun, saat melintas di depan kontrakan korban, Iswadi melihat cairan keluar dari dalam rumah. Bau menyengat juga tercium dari lokasi.
Ia sempat mengetuk pintu dan memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban.
Merasa curiga, Iswadi kemudian menghubungi keluarga korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Bersama anak korban, Asep Faisal (30), pintu kontrakan akhirnya dibuka paksa. Keduanya mendapati Saepudin sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tertelungkup.
Petugas Polsek Parung yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan dan dokumentasi TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, hingga mengevakuasi jenazah.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami pembengkakan dan mengeluarkan cairan berwarna gelap.
Meski demikian, pemeriksaan awal polisi tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada kekerasan.
Keluarga korban kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan.
Jenazah Saepudin selanjutnya dimakamkan di TPU Astana Giri Dua Geureundong.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menegaskan, tidak ditemukannya tanda kekerasan dalam pemeriksaan awal bukan berarti polisi dapat langsung menyimpulkan penyebab kematian.
“Penyebab pasti meninggalnya korban tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan keluarga dan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis yang tersedia,” ujarnya.
Dua kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, terutama jika muncul bau menyengat, rumah terkunci dalam waktu lama, atau penghuni tidak terlihat beraktivitas.
Kepolisian mengimbau warga segera melapor apabila menemukan kondisi serupa agar petugas dapat melakukan pemeriksaan secara tepat dan memastikan penyebab kejadian.
Masyarakat dapat menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 untuk mendapatkan penanganan petugas.