BANDUNG, CEKLISSATU - Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Unpas Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan dua oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi.
Aksi ini menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Unpas. Para mahasiswa mendesak pihak kampus mengusut tuntas dugaan kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada para mahasiswi yang melaporkan kejadian itu.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unpas, Dhean Alves, mengatakan terdapat 13 laporan dari mahasiswi lintas semester yang diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan.
Menurut Dhean, dugaan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan pendidikan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan penegakan hukum.
“Ini menjadi ironi. Di satu sisi, mahasiswa Fakultas Hukum belajar menegakkan keadilan dan hukum, tetapi di sisi lain, justru muncul dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut di lingkungan fakultas,” kata Dhean, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Pasundan, Cartono, menyatakan pihak kampus akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual tersebut.
Tim investigasi rencananya melibatkan unsur terkait, termasuk mahasiswa, agar proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh. Pihak kampus juga menyebut laporan yang diterima mencakup dugaan pelecehan verbal dan sentuhan fisik.
Cartono menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sanksi tersebut dapat mencakup penonaktifan.
“Pihak kampus akan melakukan investigasi. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Cartono.
Mahasiswa berharap pembentukan tim investigasi tidak sekadar menjadi respons atas tuntutan massa, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk mengungkap fakta, memberikan kepastian penanganan, serta menjamin keamanan dan perlindungan bagi para pelapor.