KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Kepolisian berhasil menangkap tersangka YM (36), seorang wiraswasta asal Kota Bogor, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan senjata tajam.
"Pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan alat berupa senjata tajam jenis golok yang ditusukkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali, serta menendang ke bagian wajah korban dan juga membacok korban pada bagian helm yang digunakan korban," ujar Eko Prasetyo.
Baca Juga: Pulang Rayakan Malam Pergantian Tahun, Warga di Bandung Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal
Motif di balik aksi kejam ini adalah kemarahan tersangka karena korban menyerempet mobilnya.