BOGOR, CEKLISSATU – Seorang pria bernama Wirananta Kusuma (28) diamankan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Polisi gadungan itu ditangkap di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, saat berusaha melarikan diri pada Kamis (13/2/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan, polisi gadungan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Modus Razia Prostitusi Online di Hotel, 4 Polisi Gadungan Ditangkap
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polresta Bogor Kota,” jelas Aji.
Aji menjelaskan, polisi gadungan tersebut dalam menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.
Tidak hanya itu, pemuda asal Sukabumi itu juga mengklaim sebagai petugas Bea Cukai dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) guna memperdaya korbannya.
Baca Juga: Peras PMI Ilegal di Bandara Soetta, 3 Polisi Gadungan Diringkus
“Pelaku kerap menyamar sebagai anggota kepolisian maupun instansi lain untuk mendapatkan kepercayaan korban,” ungkap AKP Aji Riznaldi, Jumat (14/2/2025).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengenakan seragam dinas polisi yang ia beli secara daring.
Bahkan, ia membuat berbagai dokumen palsu untuk mendukung identitasnya, termasuk surat tugas dan sertifikat yang tampak resmi.
Tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya pendidikan maupun keperluan tugas.
Aksi tersebut membuat korban percaya dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Rilis Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Polisi Gadungan di Bogor
Lebih lanjut, Aji menjelaskan, bahwa tersangka polisi gadungan itu menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memalsukan berbagai dokumen.
Sejumlah foto dirinya berseragam juga ditemukan sebagai bagian dari modus penipuannya.
“Dokumen yang digunakan tersangka dibuat sendiri, sebagian dicetak secara manual, dan ada juga yang dibuat menggunakan teknologi AI,” jelasnya.