BOGOR, CEKLISSATU.COM - Seorang ibu tiri berinisial RN (30) tega aniaya anak tirinya, MAA (6), hingga tewas di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Uta mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kesal terhadap perilaku korban yang dianggap tidak menuruti perintah.
"Motif berdasarkan keterangan si tersangka karena korban tidak menuruti apa keinginan dari si tersangka, kadang disuruh makan tidak mau, kadang korban juga beberapa kali meminta uang jajan tidak diberi, akhirnya tersangka melakukan tindak kekerasan kepada korban," ungkap Made, Kamis (23/10/2025).
Ia juga mempertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, meski saat ini kondisi mentalnya masih dinilai stabil.
"Kita akan periksa, kami melihat tersangka cukup baik menjawab pertanyaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan, perlu atau tidak," kata Made.
Diketahui, dari hasil ekshumasi yang dilakukan polisi bersama tim forensik RS Polri Kramat Jati, ditemukan luka parah di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh korban yang diduga kuat akibat benturan benda tumpul.