BOGOR, CEKLISSATU - Maraknya penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang menjerat masyarakat maupun kalangan mahasiswa, membuat Polresta Bogor Kota berencana membuka posko pengaduan dan menggandeng lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menurutnya sudah ada data korban pinjol yang dilaporkan mencapai 311 orang meliputi masyarakat dan mahasiswa IPB University.
"Seperti kemarin, 311 orang. Cuma barusan dapat informasi ada yang datang mengadukan hal yang sama. Ini masih kita coba pelajari, apakah itu bagian daripada dugaan penipuan online dengan yang dialami lainnya," ucapnya kepada awak media pada Rabu, 16 November 2022.
"Kemudian sebagian besar informasi dari IPB University kemarin ada 126 orang, itu yang berasal dari mahasiswa dan kita ini sedang telusuri serta di data terus," sambungnya.
Baca Juga : Soal Jeratan Pinjol Menimpa Mahasiswa IPB, Rektor Sebut Ada Dugaan Penipuan
Ferdy mengatakan kemungkinan korban akan terus bertambah, oleh karena itu pihaknya akan membuka posko pengaduan mulai Kamis, 17 November 2022 dibawah kendali Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Terkait komunikasi dengan aplikasi online itu belum, karena kita fokus masalah penipuannya dulu. Setelah itu nanti komunikasi ke aplikasi online kita harus menggandeng pihak terkait, contohnya OJK. Nanti dengan difasilitasi OJK kita akan cari jalan keluarnya karena kita masih mendata," ujarnya.
Disinggung soal tersangka, Ferdy mengaku masih belum menetapkan tersangka sebab pihaknya sedang fokus pada pengumpulan alat bukti. "Makanya saya minta 1-2 Laporan Polisi (LP) yang sudah ada difokuskan dipercepat supaya bisa mengarah kepada tersangka," katanya.