"Mereka mengkonsumsi di tempat steam motor kawasan Tegallega. Korban meninggal saat dirawat di rumah sakit pada 8 dan 9 Februari," ujar Kompol Agustinus kepada wartawan, Minggu (9/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, para korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan jenis Aseng di campur dengan kuku bima dan Hydro Coco dalam kemasan plastik.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Pelaku Colok Mata Korbannya di Gunung Putri
Diketahui, miras oplosan itu dibeli oleh Y dan diantar oleh B menggunakan sepeda motor. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.