BANYUWANGI, CEKLISSATU - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi cilik Farel Prayoga. Sang ayah, Joko Suyoto (JS) ditangkap polisi karena terlibat judi online atau judol. Penangkapan ayah Farel dilakukan di kediamannya yang beralamat di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi  pada Selasa, 10 Juni 2025. Saat ini Joko sendiri sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi.

Polisi menemukan bukti kuat akan keterlibatan ayah Farel dalam praktik judi online melalui ponsel miliknya.

Baca Juga: Polda Metro Kembali Ungkap Sindikat Judi Online Via Facebook, Lima Pelaku Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wigunq menyebut Joko Suyoto telah dibawa ke Polresta bersama sejumlah barang bukti.

"Benar, kami mengamankan seseorang berinisial JS dari rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Srono, tepatnya di Desa Kepundungan," terang Komang.

Saat penangkapan terjadi JS sedang di rumah bersama istrinya. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, istri JS tidak ditemukan memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal, sedangkan JS terbukti terlibat dalam kegiatan penjudian online.

"JS kamu amankan bersama istrinya untuk pendalaman. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hanya JS yang terbukti terlibat aktivitas perkuliahan. online," jelas Komang.

Baca Juga: Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif

Dari hasil pemeriksaan, JS kerap bermain game online jenis mahyong dalam beberapa bulan terakhir.

"Tersangka mengaku bermain untuk mengisi waktu luang sambil menjaga toko kelontong miliknya. Kami juga sedang mendalami apakah ada situs lai. Yang digunakan," ujar Komang.

Kemang menambahkan, dari ponsel milik JS ditemukan bukti cukup kuat bahwa yang bersangkutan memang aktif bermain judi online. 

"Ini kami peroleh dari rekam jejak digital di perangkat yang bersangkutan," terangnya.

Pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap JS. Ini untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan dengan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya menunjukkan bahawa JS negatif dari zat terkadang. Dengan demikian penyidik hanya fokus pada dugaan tindak pidana perjudian.

Sementara itu, kuasa hukum JS, Chrisma Adilaga Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hanya saja, kliennya tetap memiliki hak atas praduga tidak bersalah.

Untuk diketahui Farel Prayoga sempat viral setelah dirinya tampil membawakan lagu "Ojo Dibandingke". Bahkan Farel sempat diundang di Istana Negara pada peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022.