BOGOR, CEKLISSATU - Satu orang diduga pelaku penembakan rekannya sendiri diamankan Polsek Bogor Utara Kota Bogor pada Jum'at, (15/8/2025) sekira jam. 6.30 WIB. 

Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo mengungkapkan kejadian bermula adanya cekcok antara pelaku dengan korban karena adanya dendam lama. 


"Korban dengan tersangka, cekcok karena mereka sudah bermusuhan selama 10 tahun ketika mereka sekolah. Lalu ketika bertemu kembali di tempat kerjanya di J&T yang berlokasi di Wilayah Kedunghalang Kota Bogor."Jelas AKP. Enjo.

Baca Juga: Terduga Penembak Polisi di Way Kanan Lampung Menyerahkan Diri dan Sudah Ditahan

"Mereka, sambung nya, terlibat cekcok dan pelaku langsung pulang untuk mengambil Airsoft gun,  setelah itu langsung menembak sebanyak. 15 kali secara brutal kepada korban,' ungkapnya. Kepada wartawan. 

Atas kejadian itu korban mengalami luka kaki kiri dan kaki kanan serta punggung, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan terduga pelaku. 

"Barang bukti yang diamankan airsofgun kaliber 90mm kemudian 10 gotri pelaku dan atas. Perbuatannya itu terduga pelaku akan ditetapkan pasal 351 dan atau 335 (ancaman kekerasan) dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara." tegasnya. 


Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan tidak ada korban lainnya mengingat dilokasi kejadian masih ada karyawan lainnya yang sedang bekerja.