BOGOR, CEKLISSATU - Petugas gabungan dari Polres Bogor dan Polsek Megamendung menggerebek pesta sek sesama jenis pada sebuah vila di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari 22 Juni 2025
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti menjelaskan, penggerebegan pesta sek sesama jenis dilakukan pada pukul 12.30 WIB Minggu dini hari.
Dalam penggerebekan itu 75 pria berhasil diamankan, "Acaranya dikemas family gathering," kata AKP Yulita Heriyanti Senin 23 Juni 2025.
Yulita mengatakan pengungkapan digrebegnya pesta LGBT ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu malam minggu.
Baca Juga: Mapala Bakti Bersama Mapala Unida Reforestasi Puncak
"Laporan dari masyarakat, adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung puncak," ungkapnnya
Ia mengungkapkan, dari 75 orang yang berada di vila tersebut masing-masing tercatat sebagai warga Jakarta dan Bekasi