Dalam upaya memastikan pemanfaatan hibah sesuai aturan, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan, termasuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan satu gereja. 

"Hari ini teman-teman pengurus DKM yang ada, termasuk satu dari gereja, diberikan bantuan karena pemerintahan memfasilitasi semua agama, tidak hanya Islam saja," tambahnya.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bogor

Selain itu, program Tarawih Keliling yang sebelumnya hanya merupakan kegiatan pemerintah kini juga masuk dalam hibah, sehingga masjid penerima bantuan wajib melengkapi administrasi dengan mengajukan proposal.

(Levinda Melati)