BITUNG, CEKLISSATU - Seorang pria di Kabupaten Minahasa, Sulut, berinisial AL (25) ditangkap polisi lantaran mengancam mantan pacarnya yang menikah dengan pemuda lain. 

AL yang bekerja sebagai sopir taksi ini ngamuk saat mendatangani rumah pacarnya inisial Jk (21) sambil menenteng samurai. 

Kasus pengancaman ini terjadi di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, pada Selasa 3 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita.

"AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu 4 Januari 2023.

Aksi pengancaman ini diduga dilakukan pelaku karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan mantan pacarnya. Sebab, wanita yang ia pacari selama 2 tahun akhirnya menikah dengan pria lain.

"Diduga dalam keadaan mabuk, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang samurai kemudian melakukan pengancaman pembunuhan terhadap mantan pacar dan orangtuanya," ujar Abast.

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian. Sementara korban sendiri langsung mengalami sakit karena ketakutan. Wanita tersebut tiba-tiba asam lambungnya naim dan harus dibawa ke RS Angkatan Laut Bitung.

"Pelaku beserta barang bukti pedang samurai, langsung dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut," pungkas Abast.