Ia membeberkan, patroli libur panjang melibatkan kerja sama dengan desa-desa di jalur alternatif, seperti Desa Bendungan, Ciawi, dan Pandansari, untuk mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan yang merugikan nama baik wilayah.

Agus Hidayat mengatakan, akan bertindak tegas jika ditemukan pungli di jalan-jalan alternatif selama libur panjang yang berlangsung dari Sabtu, 25 Januari, hingga 29 Januari.

Baca Juga: Banjir Tahunan Kembali Melanda Warga Puncak

"Beberapa titik rawan sudah kami identifikasi, di antaranya jalur Cibalok, Simpang Bendungan, hingga Palalangon. Jika ada joki atau 'Pak Ogah' yang melakukan pemerasan, akan kami proses secara hukum," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pembinaan agar tidak ada paksaan terhadap wisatawan yang menggunakan jalur alternatif.

Di jalur alternatif Ciawi-Puncak, telah dipasang spanduk berisi nomor pengaduan polisi untuk melaporkan gangguan atau tindakan yang merugikan pengendara.

"Jika terjadi gangguan atau kejahatan di jalur alternatif, masyarakat dapat menghubungi nomor yang tertera pada spanduk tersebut," cetusnya Jumat, 24 Januari 2025.

Handy Purnama