KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Mengantisipasi lonjakan pengunjung wisata Puncak selama libur panjang, Polsek Ciawi, Danramil, dan Satpol PP Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, melakukan patroli di titik-titik rawan pungutan liar (pungli).
"Patroli selama libur panjang ini kami lakukan bersama Koramil dan anggota Satpol PP di pos lalu lintas serta wilayah jalur alternatif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.
Baca Juga: Liburan Imlek dan Isra Mi'raj, Polres Bogor Siagakam 300 Personel di Jalur Puncak
Pihaknya juga mengantisipasi keberadaan pungli, seperti ulah "Pak Ogah" maupun joki, serta melakukan patroli ke objek-objek wisata di wilayah.
"Biasanya, saat libur panjang, para wisatawan yang masuk wilayah Ciawi menuju Civili dan Camhulucai akan dipantau secara langsung di lokasi," lanjutnya.
Ia membeberkan, patroli libur panjang melibatkan kerja sama dengan desa-desa di jalur alternatif, seperti Desa Bendungan, Ciawi, dan Pandansari, untuk mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan yang merugikan nama baik wilayah.
Agus Hidayat mengatakan, akan bertindak tegas jika ditemukan pungli di jalan-jalan alternatif selama libur panjang yang berlangsung dari Sabtu, 25 Januari, hingga 29 Januari.
Baca Juga: Banjir Tahunan Kembali Melanda Warga Puncak
"Beberapa titik rawan sudah kami identifikasi, di antaranya jalur Cibalok, Simpang Bendungan, hingga Palalangon. Jika ada joki atau 'Pak Ogah' yang melakukan pemerasan, akan kami proses secara hukum," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pembinaan agar tidak ada paksaan terhadap wisatawan yang menggunakan jalur alternatif.
Di jalur alternatif Ciawi-Puncak, telah dipasang spanduk berisi nomor pengaduan polisi untuk melaporkan gangguan atau tindakan yang merugikan pengendara.
"Jika terjadi gangguan atau kejahatan di jalur alternatif, masyarakat dapat menghubungi nomor yang tertera pada spanduk tersebut," cetusnya Jumat, 24 Januari 2025.
Handy Purnama