CIANJUR, CEKLISSATU - Sebanyak 1.712.528 dari 1.731.667 masyarakat yang berusia 17 tahun sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Terhitung hingga akhir tahun ini masih tersisa dua persen atau 19.129 orang.

"Kalau untuk usia 17 tahun yang sudah perekaman didominasi daerah perkotaan. Sementara di Selatan, memang jumlah remajanya segitu," ujar Kadisdukpil Cianjur Munajat, Rabu 09 November 2022.

Munajat mengungkapkan warga yang paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP yakni di Kecamatan Cianjur sebanyak 1.349 orang, disusul Kecamatan Karang Tengah sebanyak 1.220 orang.

Baca Juga : Kadiskanertrans Cianjur: Tidak Ada PHK Massal Justru Perusahaan Besar Mulai Investasi

Namun Disduk Capil Cianjur akan terus menggonjot dan menargetkan perekaman e-KTP untuk usia 17 tahun tercapai 100 persen.

"Insya allah dua persen lagi target kita bisa kekejar untuk perekaman seluruhnya. Meskipun ada kendala juga, seperti di Selatan itu kendalanya jarak yang jauh untuk ke tempat perekaman,” ungkapnya.

Meski demikian sosialisasi  terus digencarkan dari Desa hingga tingkat kecamatan  untuk menarik usia 17 tahun melakukan perekaman.

"Kita kejar ya dengan sosialisasi dari tingkat desa sampai kecamatan fokus untuk 17 tahun untuk perekaman KTP," imbuhnya.