BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana kembali mengintensifkan razia terhadap pengamen dan anak jalanan.
Hal itu karena adanya keresahan masyarakat terkait dugaan pemaksaan pengamen saat meminta uang kepada penumpang angkutan kota (angkot) yang melintas menuju Stasiun Bogor.
Keresahan masyarakat itu menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial seorang pengamen yang memaksa meminta uang ke penumpang angkot.
Baca Juga: Viral Keributan di Depan Mie Gacoan Jonggol, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pengamen Punk
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi Polresta Bogor Kota dan Satpol PP untuk memastikan persoalan tersebut ditangani.
Jenal mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku dalam kejadian tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pemkot Bogor pun akan terus memantau perkembangan kasus melalui komunikasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Minta Tumpangan, Pengamen di Bandung Malah Bacok Sopir Pick Up
"Informasi terakhir, yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota. Kita pantau nanti laporannya, saya coba komunikasi dengan kepolisian bagaimana tindak lanjutnya," ujar Jenal, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor sebenarnya telah memiliki paguyuban pengamen yang mendapatkan pembinaan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Para pengamen yang tergabung dalam kelompok tersebut diarahkan untuk menjalankan aktivitas di lokasi tertentu, di antaranya kawasan Alun-Alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Unpas Bandung
Oleh karena itu, pemerintah akan menelusuri apakah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut terdaftar sebagai anggota paguyuban binaan atau justru berasal dari luar kelompok tersebut.
"Kita ada paguyuban pengamen yang binaan. Nah, kita cek nama yang kemarin itu masuk atau tidak ke dalam paguyuban yang dibina oleh satu komunitas dan juga berintegrasi dengan Pemkot," katanya.
Jenal tidak menampik bahwa kegiatan penertiban pengamen dan anak jalanan mengalami penurunan intensitas selama sebulan terakhir.
Baca Juga: Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Bokong Usai Pulang dari Gereja
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pembagian tugas petugas yang juga tengah berkonsentrasi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kecamatan dan kawasan pusat Kota Bogor.
Ke depan, Pemkot Bogor akan mengatur kembali pembagian personel agar penertiban PKL tetap terlaksana, sementara pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan juga kembali berjalan secara rutin.
Jenal mengatakan, koordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Satpol PP akan dilakukan setelah kegiatan penertiban di kawasan MA Salmun. Pemerintah juga telah merencanakan penertiban lanjutan pada Kamis mendatang.
Baca Juga: Dalam Keadaan Mabuk, Seorang Pengamen Tega Bunuh Pria Paruh Baya di Cilendek Bogor
Jenal menilai dugaan pemaksaan terhadap penumpang angkot tidak boleh dianggap sepele. Selain menimbulkan keresahan, tindakan semacam itu berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum, termasuk warga yang hendak menuju stasiun.
Kondisi tersebut juga dikhawatirkan memengaruhi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bogor.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan kejadian serupa. Warga dapat mengambil dokumentasi jika situasi memungkinkan dan tetap aman, kemudian meneruskan laporan kepada kepolisian atau Satpol PP.
Baca Juga: Verifikasi Jukir, Pemkot Bogor Tingkatkan Pendapatan Perparkiran
Jenal menambahkan, informasi yang beredar di media sosial dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kondisi di lapangan. Namun, penyampaian informasi tersebut perlu dilakukan secara bertanggung jawab.
"Saya rasa itu menjadi partisipasi publik buat kami pemerintah untuk mengevaluasi kejadian dan fakta-fakta yang ada di lapangan," ujarnya.
Pemkot Bogor berharap peningkatan razia, pengawasan, serta koordinasi antarlembaga dapat mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban umum dan memastikan masyarakat maupun wisatawan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di Kota Bogor.