KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Gelombang isu aksi demo besar yang beredar di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, ternyata ikut berdampak pada dunia pendidikan. 

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran per 31 Agustus 2025 yang langsung ditindaklanjuti oleh Kemenag Kabupaten Bogor.

Humas Kemenag Kabupaten Bogor, Damar, menegaskan pihaknya sudah meneruskan surat tersebut kepada seluruh kepala madrasah negeri maupun swasta. 

“Kegiatan pembelajaran murid RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta pada hari Senin-Selasa, tanggal 1-2 September 2025 dilaksanakan secara daring, dan para pendidik memastikan bahwa murid-muridnya mengikuti pembelajaran dengan baik dan berada di rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya saat dihubungi Ceklissatu.com, Senin (1/9/2025).

Baca Juga: Pemkot Bogor Terapkan PJJ untuk Pelajar SD-SMP, Dedie Rachim: Berikan Ketenangan Bagi Orang Tua

Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi antara pihak sekolah dengan orang tua. 

“Kepala Madrasah dan wali kelas agar berkoordinasi dengan orang tua murid dalam memantau pelaksanaan pembelajaran murid secara daring dari rumah masing-masing,” kata Damar.

Tak hanya itu, pengawasan dari pihak Kemenag pun tetap dilakukan.