KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor akhirnya menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (08/08/2025).

Diketahui, APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai dengan kebijakan pusat. Salah satunya dengan terbitnya INPRES 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Tentunya kebijakan ini berdampak selain pada belanja daerah juga berdampak pada pendapatan daerah. Pada belanja daerah terdapat efisiensi Belanja Daerah pada APBD 2025 Induk. 

"Hasil efisiensi tersebut dialokasikan untuk program Bidang kesehatan, Bidang pendidikan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi," ungkap Sekda Kota bogor, Denny Mulyadi kepada wartawan. 

Baca Juga: Kota Bogor Hadirkan Produk Unggulan hingga Promosikan UMKM Kreatif di JKPI Yogyakarta

"Stabilitas harga makanan dan minuman, ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” tambah Denny Mulyadi.

Denny Mulyadi menyebutkan, dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disetujui bersama antara Pemkot Bogor memuat antara lain, pendapatan sebesar Rp3,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp63 miliar. 

Kemudian terhadap struktur keuangan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disetujui, bernilai 0 (nol) atau nihil.