UNGKAP PERKARA: Polresta Bogor Kota mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua, dengan menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti, di Aula Lantai 2 Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Rabu (06/08/2025). FOTO: M. AGUNG/CEKLISSATU.COM
"Selanjutnya, kami akan melakukan pemberkasan dan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Serta pengembangan kepada jaringan pelaku," pungkasnya.