Peringatan HUT Korpri ke-54 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju.” Dedie menegaskan bahwa Korpri merupakan tulang punggung pelayanan publik.

“KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan harapan warga Kota Bogor,” terangnya.

Pada acara tersebut, Pemerintah Kota Bogor resmi menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan SK Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025. Sebanyak 3.868 PPPK Paruh Waktu ditetapkan mulai TMT 1 Oktober 2025 dan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Baca Juga: Besok, Lapangan Sempur Bogor Ditutup Sementara untuk Publik, Ini Sebabnya

Adapun rincian penerima SK PPPK diantaranya, Guru: 200 orang,Tenaga kesehatan: 17 orang,Tenaga teknis: 3.651 orang, terdiri dari:, Pengelola Umum Operasional: 749 orang, Operator Layanan Operasional: 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional: 116 orang, Penata Layanan Operasional: 294 orang

Menurut Dedie, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal, mempertahankan SDM berpengalaman, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN.