BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polisi mengungkap motif di balik aksi keji dua pelaku berinisial RS dan AH pembunuh sopir taksi online yang jasadnya dibuang di Tol Jagorawi KM 30, Citeureup, Kabupaten Bogor pada Senin (10/11/25) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, tindakan brutal itu didorong oleh kesulitan ekonomi yang dialami para pelaku.

“Hanya karena status ekonominya yang sangat sulit, kerja serabutan pun tidak mampu mencukupi kehidupannya,” ungkap Anggi kepada wartawan, Kamis (13/11/25).

Baca Juga: Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor

Anggi menambahkan, aksi pembunuhan itu bukan dilakukan secara spontan, melainkan sudah direncanakan dengan target acak.

“Mereka merencanakan aksi dengan target acak, jadi siapapun yang terpesan sama pelaku dia pun yang akan menjadi korban,” kata dia.

Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku kemudian membuang mayatnya di KM 30 Tol Jagorawi.

Diketahui, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Kasus Mayat di Tol Jagorawi Terkuak, Polisi Sebut Korban Tewas Setelah Dijerat Tali Jemuran

Serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman serupa atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.