Selanjutnya, sambung Akhyar Tarfi, hari ini BPN bersama-sama dengan Pemkot Bogor membantu memfasilitasi serta mempercepat penyelesaian penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Bogor yang masih tersisa tiga Wajib Pajak (WP) lagi. 

"Hari ini kita sudah bahas dalam proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di provinsi," tuturnya. 

"Inshaallah dari Kementerian ATR/BPN siap mendukung dan akan segera diterbitkan persetujuan substansinya dalam rangka penerbitan Perwali RDTR di Kota Bogor," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Bogor Luncurkan Program Padat Karya untuk 1.700 Tenaga Kerja

Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dari sumber BPHTB dan PBB, Kantor Pertanahan Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor membahas bagaimana mengintegrasikan infrastruktur pertanahan yang ada di Kota Bogor, sehingga itu bisa dimanfaatkan.

"Bukan hanya untuk pembangunan, tetapi juga upaya peningkatan PAD, yaitu dengan mengintegrasikan peta-peta yang kita miliki," katanya. 

"Khususnya peta bidang tanah yang sudah diketahui subjek dan objeknya, lengkap dengan identitas by name dan by address," tegasnya.

Akhyar Tarfi melanjutkan, peta-peta ini kemudian disinergikan dan diintegrasikan dengan peta PBB, sehingga peta PBB akan ter-update dan datanya akan menyesuaikan dengan data pertanahan.

Baca Juga: RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

Sementara tu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor yang didukung Pemkot Bogor.