KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor memperkuat sinergi terhadap potensi kerja masing-masing unit yang terus dikolaborasikan, Selasa (05/08/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, ada berbagai hal produktif yang dibahas. 

Di antaranya peta bidang tanah digital, optimalisasi pendapatan melalui sumber Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sertifikasi tanah wakaf, penyelesaian dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan sebagainya.

"Nah, kalau disinergikan dengan peta bidang PBB tentunya ini akan mengoptimalisasikan pendapatan," ungkap Dedie Rachim dalam keterangan resminya, Selasa (05/08/2025). 

Baca Juga: Komitmen Dalam Pendidikan, Dedie Rachim Pastikan Sekolah di Kota Bogor Miliki Sarana Prasarana Memadai

"Di samping itu juga tadi ada dorongan bagaimana BPHTB juga bisa kita jadikan sebagai potensi pendapatan yang maksimal efektif selama memang koordinasi dan kolaborasinya terjalin," lanjut Dedie Rachim.

Kemudian, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, di Kota Bogor ini ada sejumlah masjid, musala, rumah ibadah, dan pesantren yang belum bersertifikat wakaf.

Sehingga, pengurus rumah ibadah bisa mendaftarkan tanah wakaf yang akan disertifikasi untuk mendapatkan hak sertifikat wakaf.